
Komitmen INFORMATIF, BSIP Banten Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama KIP 2025
Serang, 13 Januari 2025. Berkomitmen Informatif, Pimpinan dan segenap pemangku kepentingan lingkup BSIP Banten melakukan penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung BSIP Banten.
Acara diawali dengan pembacaan pernyataan komitmen KIP oleh Kepala Balai, Dr. Ismatul Hidayah, SP, MP. Selanjutnya penandatanganan oleh Kepala BSIP Banten selaku penanggung jawab PPID, disusul Kasubag Tata Usaha, Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian, Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi, Koordinator Fungsional Penyuluh, Perwakilan Fungsional PBT, Perwakilan Fungsional PMHP, dan Pejabat Pembuat Komitmen.
Pernyataan Komitmen KIP penting bagi suatu lembaga pemerintah dalam rangka transparansi dan mendorong pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Hak warga negara untuk mendapatkan informasi publik dijamin oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pernyataan tersebut berbunyi: Kami, Kepala BPSIP Banten dalam hal ini selaku Penanggung Jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana BPSIP beserta seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan BPSIP Banten, dengan ini menyatakan Komitmen Bersama:
“Mendukung penuh pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan BPSIP Banten melalui penyediaan anggaran, sarana dan prasarana pendukung, SDM yang kompeten serta pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, dan transparan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”.